Full width home advertisement

Post Page Advertisement [Top]

Cangklongers - Saat ini produksi tembakau hitam Sumedang hanya dipasarkan secara lokal saja melalui pasar tembakau di Tanjungsari. Sedangkan di Kabupaten Lima Puluh Kota, produk tembakau itu sudah diekspor ke luar negeri.

Tembakau hitam Sumedang merupakan komoditas khas Sumedang yang sudah dipatenkan. Tercatat di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual,  yang telah memberikan sertifikat dengan nomor registrasi ID G000000008 yang dikeluarkan tanggal 21 Januari 2011.

Tembakau yang dihasilkan Kabupaten Sumedang berbeda dengan tembakau dari daerah lain. Tembakau mole memiliki cita rasa yang khas, aroma wangi, rasa isap yang enak dan bebas dari rasa pahit.

Lahan yang ditanami tembakau saat ini terdapat di 25 kecamatan dari 26 kecamatan di Sumedang yang mencapai 2495 hektar, dengan jumlah petani mencapai 9755 orang. Dalam satu tahun produksi tembakau sumedang mencapai 2.239 ton. Jumlah itu dihitung dalam rajang kering. Sisi khas dari tembakau Sumedang ini karena diolah dengan cara dirajang secara tradisional. Rajangan tembakau Sumedang ini terkenal dengan rajangan tipisnya.

Tembakau mole merupakan tembakau yang menjadi ciri khas kabupaten Sumedang. Luas penanaman tembakau mole di Kabupaten Sumedang mencapai 2.500 Ha.  Selain untuk memenuhi pasar dalam negeri, tembakau mole juga diekspor ke Bremen, Jerman.

Daerah penghasil tembakau mole di Kabupaten Sumedang  adalah Kecamatan Sukasari dan Kecamatan Tanjungsari. Tembakau mole dari kedua kecamatan tersebut memiliki kualitas yang baik, sehingga diminati oleh pasar baik pasar lokal maupun nasional. Beberapa desa di kedua kecamatan tersebut yang masyarakatnya menanam dan mengolah tembakau mole adalah Desa Pasigaran, Kadakajaya, Cijambu, Sukasari, Banyuresmi, Genteng dan Nanggerang. Selain menanam sendiri, para petani juga membeli daun basah dari petani penanam (grower) yang tinggal di daerah lain yaitu dari Kecamatan Wado, Situraja, Darmaraja dan Jatigede.

          Tembakau mole ditanam di tegalan dan di sawah dengan altitude 400 – 500 m di atas permukaan laut dan kemiringan sekitar 25 – 45% dengan jenis tanah Andosol, Regosol and Latosol.  Rata-rata curah hujan tahunan adalah sekitar 3000 mm per tahun.

Dikenal dua jenis tembakau mole, yaitu tembakau mole putih dan tembakau mole merah. Perbedaan dari kedua jenis tembakau mole tersebut adalah dari warna dan rasanya.

Pengolahan daun tembakau mole melewati beberapa tahap kegiatan dan memerlukan cuaca yang mendukung untuk penjemuran, karena faktor cuaca sangat menentukan kualitas dari tembakau yang dihasilkan. 

Tahapan pengolahan tembakau mole di Keacamatan Sukasari dan Kecamatan Tanjungsari, adalah  :

1. Membuang  Tulang Daun (Remove stem)
Pilih daun tembakau yang bagus yaitu daun tembakau yang sudah tua, dengan ciri daun berwarna hijau tua dengan pinggir daun sedikit berwarna kuning. Sebelum daun-daun tembakau di rajang, maka harus dipisahkan atau dibuang terlebih dahulu tulang-tulang daunnya. Setelah daun tembakau  dibuang tulang daunnya maka daun tembakau disusun menjadi beberapa tumpukan kecil untuk memudahkan dalam proses perajangan daun. 

2. Pemeraman
Pemeraman dimaksudkan agar daun tembakau berubah warnanya menjadi kekuningan. Lama pemeraman biasanya 1 – 2 malam sebelum daun tembakau dirajang. Pemeraman dapat dilakukan dengan cara daun yang sudah dibuang gagangnya digulung sesuai pengelompokkan daun dan tingkat kemasakan. Gulungan daun ditata/ ditumpuk dengan posisi ujung daun dibawah.

3. Perajangan
Perajangan dilakukan pada malam hari mulai pukul 23.00 WIB sampai dengan pukul 09.00 pagi. Alat yang digunakan untuk perajangan terdiri dari pisau rajang, Rimbagan (tempat dudukan merajang), Sasag atau widig  (alat untuk menjemur). Perajangan dilakukan dengan cara mengiris daun rata dengan cara gulungan daun dimasukkan pada lubang alat perajang/ rimbagan yang selanjutnya dilakukan pengirisan dengan ketebalan irisan      0,5 – 1,0 mm. 

4. Ngeler atau ngicis
Tembakau yang sudah dirajang dihamparkan  diatas widig/sasag yang bawahnya terlebih dahulu diberi landasan kain yang berfungsi sebagai cetakan lembaran/lempengan dan memudahkan pemindahan ke widig/sasag penjemuran. Pengeleran/Pengicisan terdiri dari eler/icis lajur dan eler/icis awut yang nantinya lembaran /lempengan tembakau mempunyai 2 muka yaitu bagian luar (tonggong) dan bagian dalam (beuteung). Ukuran lempengan tembakau terdiri dari  tebalnya 0,5 – 1 cm, lebar 50-55 cm panjang 95 - 100 cm.


5. Penjemuran dan pengembunan
Hasil rajangan yang telah di eler/diicis dalam widig/sasag selanjutnya segera di jemur /dikeringkan agar didapat kualitas yang baik sehingga diadapat kering yang maksimal.
Penjemuran tahap pertama dilaksanakan untuk satu muka bagian luar (tonggong) selama 15 hari berturut-turut sampai didapat kekeringan yang diinginkan.
Penjemuran tahap kedua yaitu membalikan bagian yang belum dijemur tahap pertama (bagian dalam/beuteung) dijemur selama 10 hari sampai kering merata.
Untuk mendapatkan pemasakan hasil olahan yang baik dilaksanakan  pengembunan bagian  dalam (beuteung) dimulai pada jam 05 pagi diteruskan dengan penjemuran hingga kering dapat dilakukan berulangkali hingga 4 hari.
Setelah seluruh bagian ( muka dalam dan muka luar ) selesai dilakukan pendinginan untuk memudahkan pembatekan pelipatan/ pengepakan.

 6. Pengepakan dan Penyimpanan         
     Pengepakan dilakukan setelah tembakau masak /kering dan dalam keadaan dingin. Lembaran  Tembakau dilipat 3 bagian lalu lipat dua,  kemudian pak yang terdiri dari          20 lempengan/lembar, lalu di bungkus plastik atau gedebog pisang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]